Proses Tinjauan Rekan Sejawat
AN-NAZRI: Journal of Islamic Studies berkomitmen untuk menerapkan proses peer review yang ketat, objektif, dan efisien guna menjamin kualitas ilmiah serta integritas setiap artikel yang diterbitkan.
Seluruh naskah yang dikirimkan akan melalui proses pemeriksaan awal oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kualitas penulisan, orisinalitas, serta kepatuhan terhadap Pedoman Penulis. Naskah yang lolos tahap ini akan dilanjutkan ke proses peer review.
Jurnal ini menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan selama proses penelaahan. Setiap naskah akan ditelaah oleh minimal dua orang reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah.
Proses peer review umumnya memerlukan waktu hingga tiga bulan, bergantung pada ketersediaan reviewer dan kualitas naskah yang diajukan.
Reviewer akan mengevaluasi naskah berdasarkan beberapa aspek berikut:
- Orisinalitas dan kebaruan penelitian.
- Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
- Kualitas ilmiah dan ketepatan metodologi penelitian.
- Kejelasan penyajian dan sistematika penulisan.
- Validitas analisis data dan interpretasi hasil.
- Kontribusi terhadap pengembangan ilmu Studi Islam.
Berdasarkan hasil penelaahan reviewer, Editor in Chief akan menetapkan salah satu keputusan berikut:
- Diterima tanpa revisi.
- Diterima dengan revisi minor.
- Direvisi mayor.
- Ditolak.
Keputusan akhir mengenai publikasi sepenuhnya berada di tangan Editor in Chief dengan mempertimbangkan rekomendasi reviewer serta kualitas naskah hasil revisi.
Apabila diperlukan, editor dapat menunjuk reviewer tambahan sebelum menetapkan keputusan akhir.
AN-NAZRI: Journal of Islamic Studies berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap naskah dinilai secara adil, objektif, rahasia, dan bebas dari konflik kepentingan sesuai dengan prinsip-prinsip Committee on Publication Ethics (COPE).